Kepada Yth. Mahasiswa/i Politeknik STMI Jakarta
Berikut kami informasikan mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75%. Sesuai dengan peraturan Politeknik STMI Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Gasal tahun akademik 2020/2021
0305e-Mhs-75-GASAL-20-21